Baru Setahun Kerja, 2 Satpol PP di Kantor Gubernur Sulsel Digerebek Polisi

28 Oktober 2022 10:21

GenPI.co Sulsel - Dua oknum Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kedua oknum Satpol PP tersebut adalah AG dan AS. Mereka diamankan pada Kamis, (27/10).

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya membenarkan penangkapan anggotanya yang bertugas jaga di pintu timur kantor Gubernur Sulsel.

BACA JUGA:  153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat

”Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya,” katanya, Kamis (27/10).

Andi Rijaya menjelaskan, AG dan AS merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun.

BACA JUGA:  Unik, Satpol PP Jeneponto Dapat Hadiah Kuda dari Gubernur Sulsel

”Bukan anggota lama, tetapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel,” jelasnya.

Pascakejadian itu, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada semua personelnya.

BACA JUGA:  Satpol PP Ditangkap Polisi Narkoba, Anak Buah Gubernur Sulsel Bilang Begini

”Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan,” tegasnya.

Andi Rijaya mengaku, pihaknya selalu mengingatkan dalam setiap pertemuan dan apel, anggota yang menyalahgunakan dan ikut mengedarkan narkoba akan diberi sanksi tegas.

”Tetapi yah, namanya oknum,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL