GenPI.co Sulsel - Dua oknum Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Sulsel ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kedua oknum Satpol PP tersebut adalah AG dan AS. Mereka diamankan pada Kamis, (27/10).
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya membenarkan penangkapan anggotanya yang bertugas jaga di pintu timur kantor Gubernur Sulsel.
”Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya,” katanya, Kamis (27/10).
Andi Rijaya menjelaskan, AG dan AS merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun.
”Bukan anggota lama, tetapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel,” jelasnya.
Pascakejadian itu, pihaknya berencana akan melakukan tes urine kepada semua personelnya.
”Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan,” tegasnya.
Andi Rijaya mengaku, pihaknya selalu mengingatkan dalam setiap pertemuan dan apel, anggota yang menyalahgunakan dan ikut mengedarkan narkoba akan diberi sanksi tegas.
”Tetapi yah, namanya oknum,” pungkasnya. (ant)