Hajar Ibu-Ibu, Aipda S Ditahan Propam, Ulahnya Bikin Malu Kapolres Pinrang Sulsel

18 September 2022 15:00

GenPI.co Sulsel - Seorang oknum polisi Aipda S harus mendekam di penjara Polres Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel karena menghajar ibu-ibu.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Kamis (15/9).

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengaku baru mengetahui dari video yang viral di media sosial (medsos).

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel Tegas, Ini Nasib Oknum Polisi AKBP M Cabuli Bocah

”Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” katanya, Sabtu (17/9) malam.

Usut punya usut, oknum polisi dan korban memiliki hubungan keluarga.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

Moh Roni menjelaskan, korban dan sejumlah saksi pun sudah diperiksa.

Hasilnya, Aipda S langsung ditahan Propam Polres Pinrang untuk sementara waktu.

BACA JUGA:  Oknum Polisi J di Sulawesi Selatan Diduga Selingkuh, Bikin Malu Kapolres Pinrang

”Untuk memberikan efek jera, oknum anggota Polri tersebut kami tahan, yah,” jelasnya.

Dia menerangkan, Aipda S mempunyai empang ikan dan meminta korban untuk panen.

Setelah selesai memanen ikan, korban menyetor dengan hasil yang sedikit kepada oknum polisi.

”Ini oknum polisi dapat informasi dari orang lain kalau hasil panen ikannya banyak. Terjadi perselisihan antara keduanya,” terangnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL