153 Personel Satpol PP Makassar Diperiksa Kejati Sulsel, Kasusnya Berat

17 September 2022 15:00

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 153 personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Makassar di Sulawesi Selatan diperiksa Kejati Sulsel.

Ratusan orang diperiksa penyidik kejaksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP tahun anggaran 2017-2020.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan akan segera menetapkan tersangka usai melakukan pemeriksaan ratusan saksi tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Terlalu Baik, Datangi Warga Minta Jadi Satpol PP

”Penyidik berupaya untuk segera menentukan tersangka dalam penyidikan perkara ini,” kata Soetarmi, Jumat (16/9).

Ketua Tim Penyidik Herberth P Hutapea menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan siapa yang terlibat dan akan ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Garuk Gelandangan, Satpol PP Makassar Diminta Jangan Arogan

Herbert pun membocorkan nama-nama yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut.

”Di antaranya mantan Kepala Satpol PP Makassar yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Iman Hud,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Mantan Kepala Satpol PP Makassar Sulawesi Selatan Dituntut Hukuman Mati

Selain itu empat bendahara Satpol PP juga ikut diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara.

”Di antaranya Kecamatan Makassar, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Biringkanaya, dan Kecamatan Mamajang,” terangnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Satpol PP Makassar Iqbal Asnan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Makassar.

Iqbal ditahan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang yang terlibat cinta segitiga.

Modus kasus dugaan korupsi berjamaah terungkap saat penyusunan dan pengaturan penempatan personel Satpol PP Makassar di 14 kecamatan.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan anggota Satpol PP Makassar terdaftar BKO, tetapi tidak pernah bertugas alias fiktif, namun mendapat pencairan honorarium. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL