Puluhan Pelaku Busur Sulsel Ditangkap, Banyak Pelajar Jadi Tersangka

03 September 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 52 orang termasuk pelajar ditangkap polisi karena terlibat busur Sulsel atau Sulawesi Selatan.

Mereka diamankan dalam Operasi Sikat-Lipu sepanjang 11-13 Agustus 2022.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana menegaskan, para pelajar sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  3 Perampok Toko Lintas Provinsi Ditangkap Polda Sulsel

”Mereka statusnya masih pelajar dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Nana dalam konferensi pers, Jumat (2/9).

Nana menjelaskan, perbuatan para pelajar yang ditangkap sudah sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat.

BACA JUGA:  Komplotan Pencuri Meresahkan Lintas Provinsi Diringkus Polda Sulsel

”Mengenai pasal, nanti akan sesuaikan dengan Undang-undang sistem peradilan anak,” jelasnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu berharap, penangkapan para pelaku kekerasan dapat membuat jera pihak lain.

BACA JUGA:  Polda Sulsel Sikat Judi Online, Warga Makassar dan Parepare Ditahan

Pihaknya pun berkomitmen akan menindak tegas para pelaku pembusuran.

”Kami tidak main-main karena masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban selama ini,” ucapnya.

Adapun Polda Sulsel akan bertemu dengan kepala dinas pendidikan setempat untuk membahas langkah-langkah pencegahan terjadinya tindak kriminalitas di kalangan pelajar. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL