GenPI.co Sulsel - Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat yang meresahkan warga berhasil ditangkap tim satuan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.
Para pelaku adalah Budi Setiawan alias Iwan, 49, Muh Iqbal, 28, Sukardi, 32.
Mereka diketahui kerap membobol toko milik warga di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).
Selain tiga pelaku curat, polisi juga tidak tinggal diam dengan menangkap seorang penadah, Bulang, 39, asal Kabupaten Sidrap.
”Kanit Sat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, para pelaku ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
Penangkapan para pelaku diawali dengan Iqbal dan Iwan saat berada di Jalan Hertasning.
”Kemudian satu pelaku lainnya diamankan di Sidrap,” kata Kompol Dharma Negara, Senin (15/8).
Dia menjelaskan, para pelaku melakukan pencurian di Mitra Insan Cemerlang pada Senin, (9/5), sekitar pukul 03.40 WITA.
Kemudian kembali beraksi pada Rabu, (18/5), pukul 08.00 WITA dan diulangi pada Jumat, (8/7), sekitar pukul 02.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Iwan Setiawan mengaku telah mencuri sebanyak empat kali, di antaranya tiga di Luwu dan satu di Majene.
”Iwan Setiawan mengakui telah melakukan pencurian dengan cara mencungkil pintu toko,” terangnya.
Polisi juga menyita barang bukti seperti satu bilah badik, gunting, obeng, satu bilah samurai, tiga unit HP dan dua slop rokok Surya.
Selanjutnya, satu unit mobil Honda Mobilio warna oranye dan sebuah Honda Brio warna putih. (mcr29/jpnn)