Yuk Ketahui Cara Menghitung Zakat Fitrah

19 Maret 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Anda masih bingung cara menghitung zakat fitrah yang harus dibayarkan menjelang Idulfitri berakhir?

Dilansir dari laman NU.or.id, besar zakat fitrah ialah satu sha, yaitu 2,2 kilogram beras atau makanan pokok.

Namun, dalam praktiknya jumlah tersebut digenapkan menjadi beras sebanyak 2,5 kg.

BACA JUGA:  Warga Makassar, Pakailah Aplikasi Sobat TB, Nih Manfaatnya

Hal itu dilakukan atas dasar prinsip kehati-hatian. Para ulama menganggap hal itu baik.

Berdasarkan Mazab Hanafi, umat Islam diperbolehkan bayar zakat fitrah dengan uang seharga ukuran itu jika dianggap lebih bermanfaat bagi mustahik.

BACA JUGA:  Manfaat Buah Naga, Kolesterol dan Penyakit Kronis Lewat

Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Salah satunya ialah orang-orang fakir.

Mereka ialah orang yang hidupnya sangat sengsara serta tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kehidupannya.

BACA JUGA:  Cegah Stroke, Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Mantap Banget

Golongan lain yang berhak menerima zakat fitrah ialah orang-orang miskin.

Mereka ialah orang-orang yang penghidupannya tidak cukup dan dalam kondisi kekurangan.

Pengurus zakat juga masuk golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Mereka ialah orang yang diberi tugas mengumpilkan dan membagikan zakat kepada yang berhak menerima.

Para mualaf alias orang yang baru masuk Islam pun berhak mendapatkan zakat fitrah. (*)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL