GenPI.co Sulsel - Wali Kota Makassar di Sulsel Mohammad Ramdhan Pomanto membentuk Dewan Lorong Wisata disingkat D Lor untuk pengembangan program tersebut.
D Lor nantinya akan bertugas mulai 17 Agustus 2022 atau bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun.
Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Andi Indarwati mengatakan Draf Surat Keputusan tentang Tata Cara Pembentukan Dewan Lorong Wisata Kota Makassar telah dirampungkan.
BACA JUGA: Wisata Buttu Macca Enrekang Sulsel Diguyur Miliaran Rupiah
”Kemudian segera disahkan wali kota,” katanya.
Draf setebal sembilan halaman tersebut, mengatur tata cara pembentukan Dewan Lorong Wisata.
BACA JUGA: Bupati Pangkep Pamer Wisata Pulau Badi dan Jeruk di Rally and Fun
Di antaranya memuat tugas dan tanggung jawab, keanggotaan, persyaratan, dan tata cara pemilihan yang dilengkapi dengan format contoh keputusan camat, berita acara, dan surat pernyataan.
”Setelah (draf SK) ditandatangani bapak wali kota, Surat Keputusan ini mulai diberlakukan,” jelasnya.
BACA JUGA: Bupati Pangkep Pamer Wisata Pulau Badi dan Jeruk di Rally and Fun
Indarwati menyebut, D Lor memiliki lima tugas dan tanggung jawab, seperti; menjadi mitra penyebarluasan informasi Lorong Wisata kepada masyarakat, melakukan pendampingan masyarakat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News