GenPI.co Sulsel - Pemerintah Kabupaten Maros kembali membuka tempat wisata permandian alam Air Terjun Bantimurung.
Sebelumnya, tempat wisata itu ditutup akibat pandemi virus corona (covid-19).
Pembukaan objek wisata itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Maros Hatta Rahman nomor 440.41/217/SET.
BACA JUGA: Demi Pariwisata, Gubernur Sulsel Kucurkan Puluhan Miliar
Selain destinasi wisata, area publik lain yang dibuka ialah perkantoran, tempat ibadah, dan pusat perbelanjaan.
Meskipun demikian, para pengunjung Air Terjun Bantimurung tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Tanda-Tanda Pariwisata Makassar Bangkit Terlihat Jelas
Hal itu bertujuan mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di tengah masyarakat.
Pengelola pun melakukan beberapa langkah untuk para pengunjung yang datang ke Air Terjun Bantimurung.
BACA JUGA: Ekowisata Kabupaten Maros Digarap Serius, Strateginya Kece
Misalnya, mengecek suhu tubuh para pengunjung. Selain itu, para pengunjung juga harus mengenakan masker.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News