Keluarga bocil sebelas tahun korban penculikan disertai pembunuhan MFS di Makassar meminta kedua tersangka A, 17, dan MF, 18, dihukum seberat-beratnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar memvonis terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang masing-masing 18 dan 20 tahun penjara.