GenPI.co Sulsel - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sulsel) Irjen Nana Sudjana buka-bukaan mengatakan saat ini Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk dalam zona bahaya atau darurat narkoba.
Hal tersebut terlihat dari besarnya kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Sulsel.
Selain itu, hal tersebut terbukti dari jumlah kasus yang sudah ditangani.
BACA JUGA: Besok Waktunya Cuan Membeludak, Intip Hoki 3 Zodiak Pilihan Ini
Menurut Irjen Nana Sudjana, totalnya ada sekitar 1.252 kasus yang terjadi sejak Januari hingga Juli 2022.
"Pada hari ini memusnahkan 58,4 kilogram sabu-sabu. Kemudian 3.269 butir ekstasi, obat G sekitar 358.290 butir," kata Irjen Nana Sudjana saat pemusnahan narkoba, Rabu (10/8/2022).
BACA JUGA: Perubahan Iklim Hambat Pengembangan Wisata Karst Rammang-Rammang
Selain itu, Irjen Nana Sudjana menyebutkan, terdapat barang bukti berupa 67 kilogram ganja dan 1,2 kilogram tembakau sintetis.
"Kami sudah mengamankan 1.500 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba," jelas Irjen Nana Sudjana.
BACA JUGA: PSM Makassar Sukses Cetak Sejarah, Ini Lawannya di Babak Final Piala AFC 2022
Menurut Irjen Nana Sudjana, tingginya peredaran barang haram itu di Sulsel membuat jajarannya berjanji akan bekerja ekstra keras untuk memberantasnya.
"Ini menjadi PR buat kami dalam urusan mencegah dan melakukan penindakan," tegas Irjen Nana Sudjana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News