Arisan bodong dan dugaan tindak pidanan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan wanita muda berinisial SN (27) membuat para korban mengalami kerugian besar.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan mahasiswi ITB ditangkap tersebut tidak akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.