GenPI.co Sulsel - KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau PTUR di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulsel.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan tersebut.
”Betul. Dalam rangka pengembangan bukti kegiatan pengembangan penyelidikan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penggeledahan dilakukan mulai Kamis, (21/7), pukul 11.00 WITA.
Tampak penyidik KPK tiba di depan halaman kantor menggunakan mobil hitam.
Mereka mendapat pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sekitar pukul 18.35 WITA, penyidik baru keluar meninggalkan ruangan dengan membawa koper serta kardus.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan itu berkaitan dengan pengembangan kasus suap dan gratifikasi oleh mantan Sekretaris Dinas PTUR Edy Rahmat.
Di mana, kasus tersebut ikut menyeret nama mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdulllah.
Sebelumnya, Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Dia terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp8,087 miliar. (ant)