GenPI.co Sulsel - Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan bahwa legislatif menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Rabu, (20/7) malam.
”Tidak benar bahwa kami menolak pertanggungjawaban APBD Sulsel 2021,” tegas Rahman Pina, Jumat (22/7).
Sebelum melaksanakan rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang dihadiri semua pimpinan.
Mulai dari pimpinan DPRD, pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hadir dalam rapat tersebut.
”Dalam dua kali rapim (rapat pimpinan) itu, sudah disepakati untuk menerima pertanggungjawaban APBD 2021,” ungkapnya seperti dikutip situs Pemprov Sulsel.
Rahman Pina menjelaskan lantaran telah disepakati, maka dilanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama.
Apabila pimpinan DPRD mengatakan ditolak, maka ini pelanggaran sangat serius.
”Karena sebelum dibawa ke rapat paripurna, telah disepakati di rapat pimpinan,” terang sekretaris fraksi Golkar itu.
Disinggung soal Pelaksana harian (Plh) gubernur tidak diberi kewenangan menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina hal tersebut merupakan konteks lain.
Sambung dia, tidak boleh dengan alasan Plh tak diberi kewenangan tandatangan dianggap tak sah.
”Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur,” tegasnya. (*)