GenPI.co Sulsel - Polrestabes Makassar berhasil menyelamatkan nyawa jutaan orang usai berhasil mengamankan 7,4 kilogram narkoba jenis sabu.
Polisi menyita sabu dengan jumlah besar itu dari tangan R, 27, dan M, 21.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, pihaknya menangkap para pelaku dengan barang bukti di jalan Maccini, Makassar.
”Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat,” kata Kombes Budhi Haryanto, Rabu (20/7).
Dia mengeklaim bahwa kasus tersebut merupakan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap Polrestabes Makassar.
”Kami amankan barang bukti dan ini mungkin yang paling besar,” tegasnya.
Budhi menjelaskan, sabu-sabu tersebut berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.
Sementara itu, barang tersebut masuk ke Kota Makassar melalui jalur laut.
Sindikat narkoba itu rencananya akan mengedarkan 7,4 kilogram sabu-sabu di kota Makassar.
”Barang dari Malaysia. Para pelaku merupakan pekerja swasta. Mereka berdua yang memiliki dan mengedarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli Martua Tanjung mengungkapkan kasus tersebut bermula dari penangkapan salah satu pelaku.
Saat penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, anggotanya menyita 12 gram sabu-sabu.
”Kami kembangkan dan akhirnya mengamankan barang sebanyak ini. Ini adalah penangkapan terbesar,” terangnya.
Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. (mcr29/jpnn)