GenPI.co Sulsel - Pembangunan rel kereta api pada segmen E di wilayah Kabupaten Maros ke Kota Makassar segera dilanjutkan.
Kabar baik itu usai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim kajian.
Kepala Bidang DPKPP Sulsel Fakhruddin mengatakan, tim kajian sudah melakukan rapat publik, konsultasi, serta meminta fatwa ke pusat.
”Juli ini kita tetapkan Penentuan Lokasi,” katanya, Jumat (15/7).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi atau Penlok lahan pembangunan rel kereta api pada segmen E.
”Mengingat adanya kendala pembebasan lahan berada pada wilayah lintasan rel di Kota Makassar,” jelasnya.
Fakhruddin mengungkapkan, masih terjadi penolakan empat pihak atas lokasi pembangunan rel di Makassar belum lama ini.
”Namun tim kajian sudah memutuskan bahwa akan menolak apa yang menjadi permohonan pihak terkait atas lahan,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa proyek KA akan berjalan sebagaimana mestinya.
”Saya tegaskan kami (Pemprov Sulsel) serius, tim kajian bekerja dengan baik,” tegasnya. (ant)