Pria di Sulsel Ditangkap di Halaman Masjid, Kasusnya Meresahkan

01 Juli 2022 15:00

GenPI.co Sulsel - Seorang pria di Sulsel berinisial BAG terpaksa ditangkap polisi saat berada di halaman masjid.

BAG merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis, (30/6).

Warga Jalan Ri Bandang itu diduga kuat mencuri sepeda motor berdasarkan hasil penyelidikan Resmob Polda Sulsel.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Berhati Mulia, Anak Bawa Parang, Dikasih Sepeda

”Setelah dilakukan penyelidikan terhadap alat bukti CCTV, keterangan saksi, kami menangkap BAG,” tegas Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara.

Pihaknya juga melakukan penggeledahan di indekos pelaku untuk mencari barang bukti pendukung saat menjalankan aksinya.

BACA JUGA:  Jufri Ngaku Istrinya Saudara Jenderal Mabes Polri, Ulahnya Jahat

”Ada beberapa alat bukti kami amankan, setelah itu kami bawa pelaku ke Resmob,” terangnya.

Usai dilakukan interogasi, BAG diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Curi Besi di Kantor Irjen Nana Sudjana, Tukang Bangunan Diciduk

”Sudah kami serahkan pelaku kepada Polsek Tallo untuk proses lebih mendalam,” jelasnya.

Dhama menegaskan, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

”Ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL