GenPI.co Sulsel - Aparatur Sipil Negara alias ASN di lingkungan Pemprov Sulsel bakal diawasi ketat pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran seminimal mungkin pada Pemilu 2024.
”Mengingat pada Pemilu 2019 jumlah dugaan pelanggaran di Sulsel sangat tinggi,” ungkap anggota Bawaslu Sulsel Asriadi, Selasa (28/6).
Bawaslu pun telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Langkah itu penting dilakukan sebagai antisipasi penguatan pengawasan dalam penanganan perkara pelanggaran Pemilu 2024.
”Termasuk untuk menjaga kedisiplinan dan netralitas ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis,” terangnya.
Dalam praktiknya nanti, pihaknya telah menyiapkan sistem dan melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (DKPP) dengan jumlah 11 ribu orang.
Di mana, belasan ribu anggota DKPP disebar di 24 kabupaten dan kota.
”Termasuk sarana kelengkapan persidangan hingga memaksimalkan meja layanan pemantau,” ujarnya.
Diketahui, Bawaslu Sulsel pada Pemilu 2019 menerima 1.095 laporan pelanggaran yang masuk.
Terdiri atas teregistrasi sebanyak 772 pelanggaran, tidak teregistrasi 118 pelanggaran, dan 206 dinyatakan bukan pelanggaran.
Hasil penanganan pelanggaran yang diproses dengan rincian 663 kasus administratif, netralitas ASN 76 kasus, pelanggaran pidana 39 kasus, dan kode etik 14 kasus. (ant)