Anggota TNI Bonyok Dihajar Tukang Parkir di Makassar, 4 Tersangka

29 Juni 2022 09:00

GenPI.co Sulsel - Empat remaja nakal ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan seorang anggota TNI AD di Makassar.

Pengeroyokan prajurit TNI AD tersebut terjadi pada Jumat, (24/6).

Para tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkir itu juga sudah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:  Anak Yatim Dianiaya Ibu Rumah Tangga di Gowa, Caranya Sadis

Mereka adalah AL, 18; AW, 17; RE, 17; dan RS, 14.

”Benar, sudah ditetapkan tersangka,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando ketika dikonfirmasi, Selasa (28/6).

BACA JUGA:  Video Viral Wanita Ditelanjangi dan Dianiaya di Hotel Makassar

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam dalam kasus tersebut.

Lando menjelaskan, para tersangka sudah menganiaya Serma Dedi Darmawan di depan minimarket Jalan Rajawali, Makassar.

BACA JUGA:  Aniaya Wanita, Sersan Mayor MB Bikin Malu Panglima TNI

Diketahui, keempat remaja tersebut merupakan juru parkir di minimarket tempat pengeroyokan.

Akibat dikeroyok, Serma Dedi mengalami luka di bagian pipi, kepala, dan juga jari.

Lando menyebut, pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dan korban.

Saat itu, korban yang hendak memarkir kendaraannya, kemudian ditegur oleh tersangka dan langsung disusul aksi pemukulan terhadap korban.

”Penganiayaan disebabkan kesalahpahaman saat korban memarkir kendaraannya,” terangnya. (cuy/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL