GenPI.co Sulsel - Warga Palopo di Sulsel terpaksa diringkus polisi karena diduga mencuri handphone alias HP dan tabung elpiji tiga kilogram.
Dikutip dari situs Tribratanews Sulsel, peristiwa terjadi pada Kamis, (26/5), sekitar pukul 14.00 WITA.
Pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi di Jalan Batara Lorong 14, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun mengatakan, petugas menerima laporan telah terjadi kasus curat di wilayah hukumnya.
Polisi pun bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pelaku.
”Petugas memperoleh informasi bahwa pelaku tersebut ialah RS alias F,” ucapnya.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan RS dan didapati sedang berada di Jalan Andi Tadda, Kota Palopo.
”Pelaku berhasil diamankan dan menyita sejumlah barang bukti,” terangnya.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua unit HP.
”Barang bukti lain masih dalam pencarian karena berdasarkan pengakuan di tempat yang sama sudah mengambil empat unit HP,” tegasnya.
Setelah dilakukan pengembangan, RS juga menggasak tabung gas elpiji tiga kilogram di Kota Palopo. (*)