GenPI.co Sulsel - Polres Toraja Utara berhasil menindak 23 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar di hari kesembilan.
Razia dilakukan di depan Pos Lantas Kandeandulang Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Utara, Selasa (21/6).
Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Agussalim menuturkan, petugas menyasar pelanggar kasat mata.
Operasi patuh tersebut digelar kurang lebih selama 1,5 jam.
”Kami berhasil menjaring 23 pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata saat berkendara,” tuturnya.
Agussalim menegaskan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi atensi.
Di antaranya berkendara tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.
”Ke-23 pelanggar tersebut mendapatkan tindakan berupa teguran tertulis,” tegasnya seperti dikutip Tribratanews Sulsel, Rabu (22/6).
Imbuhnya, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.
”Diharapkan dengan operasi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin berlalu lintas dan juga dapat menurunkan angka kecelakaan,” harapnya. (*)