Razia 1,5 Jam, Polres Toraja Utara Tilang 23 Kendaraan, Mantap

22 Juni 2022 03:00

GenPI.co Sulsel - Polres Toraja Utara berhasil menindak 23 pelanggar dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang digelar di hari kesembilan.

Razia dilakukan di depan Pos Lantas Kandeandulang Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara Utara, Selasa (21/6).

Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Agussalim menuturkan, petugas menyasar pelanggar kasat mata.

BACA JUGA:  Sangar, Polrestabes Makassar Dapat Tangkapan Besar

Operasi patuh tersebut digelar kurang lebih selama 1,5 jam.

”Kami berhasil menjaring 23 pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata saat berkendara,” tuturnya.

BACA JUGA:  Kapolrestabes Makassar Murka, 2 Polisi Dipecat, Foto Disilang

Agussalim menegaskan, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi atensi.

Di antaranya berkendara tidak menggunakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Tindak 2.281 Pengendara dalam Operasi Patuh

”Ke-23 pelanggar tersebut mendapatkan tindakan berupa teguran tertulis,” tegasnya seperti dikutip Tribratanews Sulsel, Rabu (22/6).

Imbuhnya, Operasi Patuh 2022 akan berlangsung hingga 26 Juni 2022.

”Diharapkan dengan operasi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin berlalu lintas dan juga dapat menurunkan angka kecelakaan,” harapnya. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL