GenPI.co Sulsel - Perkumpulan Honorer K2 Indonesia atau PHK2I Wilayah Sulsel menolak tegas penghapusan tenaga honorer. Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Ketua PHK2I Wilayah Sulsel Sumarni.
Dia menyebut, penghapusan tenaga honorer sesuai Surat Edaran (SE) MenPAN-RB dinilai memberikan dampak buruk bagi tenaga honorer di Indonesia.
”Honorer K2 Sulsel dengan tegas menolak penghapusan tenaga honorer secara sepihak karena ini tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya, Senin (20/6).
Sumarni mengungkapkan, kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
”Tidak sesuai dengan Pancasila sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sebab kami telah mengabdi puluhan tahun,” ungkapnya.
Kebijakan tersebut juga diibaratkan seperti bom molotov yang dapat membumihanguskan honorer.
”Padahal sudah puluhan tahun kami mengabdi. Ini semua hancur karena gagalnya pemerintah dalam memanajemen kepegawaian,” ucapnya.
Dirinya menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghilangkan honorer.
”Apalagi honorer K2 yang terdaftar di BKN diangkat berdasarkan SE MenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2010,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)