GenPI.co Sulsel - Pelaku aborsi yang membunuh tujuh calon bayinya di Makassar, Sulsel memperoleh jaminan konseling dan bantuan hukum.
Bantuan tersebut diberikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman mengungkapkan, pihaknya memberikan konseling terhadap pelaku perempuan.
”Iya benar, kami akan memberikan bantuan konseling,” ungkapnya, Senin (13/6) pagi.
Pihaknya memastikan akan melakukan pendampingan konseling meskipun tindakan pelaku sangat menyimpang.
Keputusan tersebut dilakukan karena melihat dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.
”Kami meninjau dari perspektif perempuan. Makanya PPPA memberikan pelayanan konseling,” jelasnya.
Selain memberikan konseling, Dinas PPPA Makassar juga menyiapkan pelayanan hukum terhadap pelaku.
”Iya, ada bantuan hukum,” ucapnya.
Achi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak meniru perbuatan pelaku yang nekat melakukan aborsi.
”Kami siap memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari kasus serupa,” tegas dia.
Diketahui, tujuh calon bayi yang disimpan di wadah Tupperware sebuah indekos kawasan Makassar menggegerkan warga.
Dalam kasus yang menggemparkan itu, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pasangan NM dan SP yang merupakan orang tua dari janin tersebut. (mcr29/jpnn)