Polrestabes Makassar Jempol, Lapas Manokwari Kasih Apresiasi

30 Oktober 2023 16:00

GenPI.co Sulsel - Seorang narapidana Lapas Manokwari, Papua Barat Ramli yang kabur dari tahanan berhasil ditangkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Buronan terpidana korupsi berusia 58 tahun itu ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ramli diringkus saat bersembunyi di Hotel Rinra Makassar bersama istri ketiganya.

BACA JUGA:  3 Tahanan Polres Bantaeng Kabur Usai Jebol Pintu Sel Pakai Tangan Kosong

Kepala Lapas Manokwari Jumadi di Makassar mengapresiasi Polri yang berhasil membantu menangkap terpidana.

”Tentunya kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian,” katanya, Minggu (29/10).

BACA JUGA:  Diduga Pungli, 2 Kepala Lapas di Sulsel Dinonaktifkan

Jumadi menjelaskan, Ramli yang divonis sepuluh tahun penjara dan denda uang pengganti di pengadilan kabur dari lapas.

Ramli diketahui terlibat korupsi pembangunan rumah subsidi Kementerian PUPR di Kabupaten Sorong, Papua dengan kerugian negara Rp7,5 miliar lebih.

BACA JUGA:  Terbukti Lakukan Pungli, Kepala Lapas Parepare Sulsel Dicopot

”Untuk pidananya, dia sepuluh tahun, baru menjalani kurang dua tahun, kurang sedikit,” terangnya.

Terkait dengan proses pelarian, Ramli melompat dari poliklinik kesehatan pintu samping.

”Dugaan ada kelalaian pengawasan dari petugas sipir bidang kesehatan, sehingga bersangkutan lewat dari pintu samping, bukan pintu belakang,” ungkapnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL