GenPI.co Sulsel - Buron tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Perpustakaan Makassar tahun 2021 berinisial R ditangkap kejari setempat.
Penangkapan dilakukan langsung Tim Tangkap Buronan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Kamis, (21/9).
Penangkapan R di Perumahan Bumi Pallangga Mas 1, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung menegangkan.
Sempat terjadi perlawanan dari pihak Alvin yang mengaku sebagai calon suami tersangka R.
Mereka mencoba mengerahkan sejumlah preman untuk menghalang-halangi petugas kejaksaan hingga terjadi ketegangan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari mengatakan bahwa R akhirnya bisa dieksekusi paksa dengan bantuan pengamanan Polres Gowa.
”Tersangka ditemukan sedang bersembunyi di atas plafon rumah milik saudara Alvin yang mengaku sebagai calon suami dari tersangka,” katanya.
Setelah diminta turun dari atas plafon rumah, R langsung dibawa dan diamankan di Kantor Kejari Makassar.
Andi Sundari menjelaskan, R sudah tiga kali dipanggil secara patut untuk menghadiri pemeriksaan penyidik. Tetapi selalu mangkir dengan berbagai alasan.
”Hingga akhirnya dikeluarkan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya. (ant)