Batal, DPRD Sulsel Usulkan Nama Calon Pengganti Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

09 Agustus 2023 10:00

GenPI.co Sulsel - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan batal mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) gubernur Sulsel ke Kementerian Dalam Negeri Kemendagri.

Hal itu dikarenakan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum atau ketentuan tata tertib (tatib) seperdua dari jumlah anggota 85 orang.

Di mana anggota dewan yang dalam rapat paripurna hanya 42 orang, kemudian berkurang menjadi 40 orang dalam dua kali skors.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari Dipanggil KPK, Waduh

”Sesuai tatib kita harus setengah dari jumlah anggota. Artinya, harus 42 plus satu, harusnya 43 orang,” kata Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari usai menutup rapat paripurna, Selasa (8/8) malam.

Andi Ina membenarkan rapat paripurna untuk pengumuman calon PJ gubernur Sulsel yang akan diusulkan DPRD sampai akhir kegiatan tidak memenuhi kuorum.

BACA JUGA:  KPK Ungkap Hasil Penggeledahan di Rumah Pribadi Ketua DPRD Sulsel

”Untuk itu DPRD Sulsel tidak mengirimkan nama Pejabat Gubernur Sulsel sebagai pengganti gubernur,” terangnya.

Jelas dia, Kemendagri hanya memperbolehkan mengusulkan tiga nama, namun sembilan fraksi DPRD Sulsel mengajukan empat nama.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel dan DPRD Sepakat Alokasikan Rp20 Triliun di 2023

”Dari empat nama itu ada Rivai Ras, Prof Aswanto, Bachtiar, dan Jufri Rahman,” jelasnya.

Adapun anggota fraksi yang hadir, yakni Golkar, PDIP, PPP, NasDem dan PAN, kemudian yang tidak hadir dari PKS, Gerindra, PKB, dan Demokrat.

Rapat paripurna sempat berlangsung tegang. Selain terjadi adu mulut hingga walkout. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL