GenPI.co Sulsel - Polisi berhasil menangkap empat orang pelaku penipuan tiket Coldplay di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Para pelaku yang semua laki-laki adalah MS, 23; AB , 38; MH, 36; dan AD, 20.
Penangkapan tersebut dilakukan langsung Tim Resmob Polda Sulsel bersama Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan bahwa para pelaku berhasil diringkus di Jalan Andi Haseng, Maritenggae, Sidrap.
”Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku penipuan, tim langsung menangkap terduga pelaku,” katanya, Kamis (1/6).
Informasi yang dihimpun, para pelaku menipu korban Ida, 48, karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Buaran II Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
”Korban tertipu saat melihat unggahan di Instagram dengan nama akun @jastiptiket.coldplay pada 13 Mei 2023,” jelasnya.
Lantaran tiket sulit didapat, Ida tertarik memesan dua lembar tiket dengan harga Rp9,35 juta yang ditransfer ke nomor virtual account DANA atas nama Rahma.
Namun, setelah melakukan pembayaran. Ida tidak kunjung menerima kode pemesanan tiket tersebut.
”Ketika sadar telah menjadi korban penipuan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya,” tegasnya. (*)