Lukai Dada Nabila, Pencuri Brankas dan Baju Belasan Juta Rupiah Diringkus

22 Mei 2023 18:00

GenPI.co Sulsel - Seorang penjahat pembobol brankas dan baju di Makassar berisial A, 38, berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polisi Sektor (Polsek) Panakukang.

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Armin mengatakan bahwa A melakukan aksinya di toko pakaian Harmonic.

Selain membobol brankas, A juga menggasak pakaian dan barang berharga lainnya.

BACA JUGA:  Bocah 16 Tahun Mencuri Sepeda Motor, Begini Endingnya

”Pelaku ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo, selanjutnya dilakukan pengembangan pencarian barang bukti dan ditemukan di Jalan Santaria,” katanya, baru-baru ini.

Armin menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya brankas yang sudah dirusak, video rekaman CCTV.

BACA JUGA:  Pencuri Spesialis Indekos di Makassar Tewas Dikeroyok Massa

”Satu bal karung baju dan celana, dua linggis pencungkil paku, dua anak panah beserta katapelnya, satu sepeda motor, satu gembok, dan satu pisau dapur,” jelasnya.

Tidak sendiri, A mengaku melakukan tindak kriminal bersama teman pria berinisial R yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:  Jadi Pemodal Pencurian Sepeda Motor, Pria di Bantaeng Diciduk Polisi

Tidak hanya mengambil barang berharga, pelaku juga melukai korban Nabila dengan pisau dapur di bagian dada.

”Pelaku dikenakan Pasal 363 dan 365 KHUP dengan ancaman pidana penjara sembilan tahun,” tegas Armin.

Adapun kerugian yang dialami Nabila mencapai belasan juta rupiah. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL