GenPI.co Sulsel - Arisan bodong dan dugaan tindak pidanan penipuan dan pencucian uang yang dilakukan wanita muda berinisial SN (27) membuat para korban mengalami kerugian besar.
Beberapa korban yang merugi Rp 10 miliar pun akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.
“Pelaku kami duga wanita seperti yang ada di dalam foto ini, inisial SN. Nominal kerugian keseluruhan di atas Rp 10 miliar," kata Arie Jumais selaku penasihat hukum korban, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan terduga pelaku juga beraksi di Jakarta, Bandung, Bekasi, dan Batam.
Menurut Arie, pelaku mengiming-imingi keuntungan lebih dari sepuluh persen kepada anggota.
Anggota harus menggaet orang lain agar bersedia menjadi member. Arie menjelaskan arisan berbentuk investasi.
“Dikatakan jual beli arisan bodong, tetapi ternyata tidak ada arisan,” ujar Arie.
Arie mengatakan ada korban yang menggadaikan setifikat rumah karena tergiur keuntungan.
"Ada komplotan, tim khusus untuk menggaet korban lain. Empat orang, dua tenaga administrasi,” kata Arie.
Menurut Arie, komplotan arisan bodong tersebut beroperasi di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
“Cara dilakukannya, tiap pekan ada pencairan. Diberikan hingga dua kali dengan cara transfer. Saat member bertambah dan telah mentransfer uang, terduga langsung hilang kontak," ucap Arie. (ant)