GenPI.co Sulsel - Seorang pemodal sekaligus penadah sepeda motor curian BT diamankan polisi di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Pria 37 tahun itu ditangkap Satreskrim Polda Sulawesi Selatan saat bersembunyi di rumah kawasan Kecamatan Tompo Bulu.
Panit III Sat Resmob Polda Sulsel Ipda Abdilla Makmur mengatakan bahwa BT mengaku sudah menerima 13 unit sepeda motor.
”Tersangka merupakan penadah sepeda motor lintas kabupaten,” katanya, Minggu (26/2).
Berdasarkan hasil interogasi BT, polisi melakukan penyisiran untuk mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan.
”Kami mengamankan sebanyak tujuh unit kendaraan,” ungkapnya.
Abdilla menjelaskan, BT memberikan dana kepada para pelaku untuk mencuri sepeda motor.
”BT juga berperan sebagai penadah,” jelasnya.
Barang hasil curian pelaku dibeli BT Rp2 juta dan dijual kembali Rp2,5 juta sampai Rp3 juta.
Tersangka bersama tujuh unit sepeda motor dibawa ke Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (antara/jpnn)