GenPI.co Sulsel - Satantas Polrestabes Makassar menggelar razia dengan sejumlah sasaran Operasi Keselamatan 2023.
Operasi tersebut digelar mulai Selasa, (7/2), hingga Senin (20/2).
Sejak hari pertama, personel diterjunkan di sejumlah titik operasi. Salah satunya adalah di simpang lima Jalan Andi Pettarani, Makassar.
Beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas langsung diberhentikan dan dilakukan tilang manual.
Pengendara rata-rata melanggar aturan lalu lintas, seperti; memasang pelat gantung, knalpot brong, hingga tidak bisa menunjukkan SIM atau STNK.
Ps Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar Ipda Cietra Ariesta mengungkapkan, pihaknya menahan empat motor dan dua mobil.
”Rata-rata yang ditahan karena menggunakan pelat gantung dan knalpot bronk,” ungkapnya, Selasa (7/2).
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat tujuh fokus penting yang menjadi sasaran.
Di antaranya adalah modifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan klanpot brong dan penggunaan strobo secara liar.
Tanda nomor kendaraan bermotor palsu atau tidak menggunakan TNKB alias pelat nomor polisi.
Pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku.
Pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM, tak menggunakan helm SNI, dan pengemudi mobil enggak mengenakan sabuk pengaman.
Selanjutnya pengemudi melawan arus, termasuk yang melanggar marka, serta menerobos lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).
”Ada sekitar 177 personel yang dilibatkan dalam Operasi Keselamatan 2023,” jelasnya. (mcr29/jpnn)