GenPI.co Sulsel - Universitas Hasanuddin atau Unhas Makassar membekukan organisasi UKM Mapala 09 setelah seorang mahasiswa Virendy Marjefry, 19, meninggal dunia.
Kabar pembekuan itu disampaikan Dekan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Prof Muhammad Irsan Ramli.
”UKM Mapala 09 di Fakultas Teknik ini kita bekukan sementara kegiatan-kegiatannya sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya, Senin (16/1).
Muh Irsan menjelaskan, pembekuan tersebut selain merelaksasi situasi juga untuk mencari informasi serta keterangan dari pihak penyelenggara diksar.
Tim investigasi terpada pun sudah dibentuk dan diterjunkan untuk menggali kronologi insiden tersebut.
Diharapkan, nantinya akan ada perbaikan Sistem Pelaksanaan Organisasi (SPO).
”Khususnya di dalam kegiatan-kegiatan UKM kemahasiswaan dilakukan di luar kampus,” harapnya.
Sebelumnya, Virendy Marjefry yang merupakan mahasiswa semester IV mengikuti Diksar Mapala 09 di alam terbuka pada Jumat, (13/1).
Tepatnya di Dusun Bara-Baraya, Desa Bonto Manurung, di Kecamatan Tompo Bulu, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tidak terima dengan kematian anaknya, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut di Polres Maros beserta alat bukti foto dugaan kekerasan di tubuh korban. (ant)