GenPI.co Sulsel - Tiga remaja terpaksa diamankan polisi karena menjarah barang milik pedagang korban kebakaran Pasar Sentral Makassar.
R, RP, dan F diamankan tim Patroli Motor (Patmor) Polda Sulsel saat berada di pasar pada Selasa, (27/12).
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan ketiga remaja tersebut melakukan aksinya saat petugas berupaya memadamkan api.
”Para pelaku ini mengambil barang milik orang. Anggota langsung mengamankan mereka,” katanya.
Yudi menjelaskan bahwa para pelaku mengambil tas dan kantong kresek.
”Tas berisi teh kotak dan kantong kresek yang isinya kabel sudah terbakar (tembaga),” jelasnya.
Diketahui, sebanyak 899 los pedagang hangus terbakar.
”Khusus blok B selatan terdapat 931 lapak dan yang terbakar sekitar 899,” kata Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sentral Makassar Iksan Abduh.
Api dengan cepat membesar dan membakar lapak pedagang pasar.
Polisi sampai sekarang terus melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran Pasar Sentral Makassar. (mcr29/jpnn)