Perwira Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Gowa Sulsel, Anggota DPR: Usut Tuntas

05 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sulsel - Kasus dugaan pemerkosaan perwira Paspampres terhadap seorang prajurit wanita yang bermarkas di Gowa, Sulawesi Selatan atau Sulsel mendapat atensi Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta kasus tersebut diusut tuntas.

”Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat,” pintanya, Sabtu (3/12).

BACA JUGA:  Anggota TNI Bonyok Dihajar Tukang Parkir di Makassar, 4 Tersangka

Bobby mengatakan bahwa penegakan disiplin bagi seluruh prajurit wajib dilakukan.

”Apalagi, penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI (Jenderal Andika Perkasa) saat ini,” katanya.

BACA JUGA:  3 Warga Gowa Tewas di Dalam Sumur, Salah Satunya Anggota TNI

Sebelumnya, kasus yang mencoreng institusi TNI AD itu mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

”Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” tegasnya, Kamis (1/11).

BACA JUGA:  Prajurit Wanita Gowa Sulsel Diperkosa Perwira Paspampres, Panglima TNI Bilang Begini

Jenderal Andika menjelaskan, Mayor BF sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka diketahui menjalani penyidikan di Makassar, Sulsel.

”Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad,” jelasnya.

Namun, kasus tersebut diambil alih Puspom TNI karena pelaku adalah Paspampres.

”Itu (Paspampres) kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” terangnya.

Tidak hanya pasal pidana, Jenderal Andika memastikan tersangka dipecat dari TNI.

”Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” pungkasnya.

Diketahui, adalah Kowad lulusan Akmil Magelang Letnan Dua Caj (K) GER yang berdinas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Sementara pelaku adalah Wadanden 2 Grup C Paspampres Mayor (inf) BF.

Peristiwa dugaan pemerkosaan atau rudapaksa itu terjadi di Bali pada medio November 2022. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL