Prajurit Wanita Gowa Sulsel Diperkosa Perwira Paspampres, Panglima TNI Bilang Begini

03 Desember 2022 21:00

GenPI.co Sulsel - Seorang prajurit TNI wanita yang bermarkas di Gowa, Sulawesi Selatan atau Sulsel diduga diperkosa perwira Pasukan Pengamanan Presiden alias Paspampres.

Korban adalah Kowad lulusan Akmil Magelang Letnan Dua Caj (K) GER yang berdinas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Sementara pelaku adalah Wadanden 2 Grup C Paspampres Mayor (inf) BF.

BACA JUGA:  Aniaya Wanita, Sersan Mayor MB Bikin Malu Panglima TNI

Peristiwa dugaan pemerkosaan atau rudapaksa itu terjadi di Bali pada medio November 2022.

Kasus yang mencoreng institusi TNI AD itu mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

BACA JUGA:  Anggota TNI Bonyok Dihajar Tukang Parkir di Makassar, 4 Tersangka

”Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” tegasnya, Kamis (1/11).

Jenderal Andika menjelaskan, Mayor BF sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Detasemen Polisi Militer TNI.

BACA JUGA:  3 Warga Gowa Tewas di Dalam Sumur, Salah Satunya Anggota TNI

Sebelumnya, tersangka menjalani penyidikan di Makassar, Sulsel.

”Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad,” jelasnya.

Namun, kasus tersebut diambil alih Puspom TNI karena pelaku adalah Paspampres.

”Itu (Pasmapres) kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” terangnya.

Tidak hanya pasal pidana, Jenderal Andika memastikan tersangka dipecat dari TNI.

”Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL