1.420 Warga Makassar daftar calon PPK, yang Diterima 75 Orang

30 November 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Sebanyak 1.420 orang tertarik mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Kota Makassar.

Jumlah itu tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar per hari terakhir penutupan pendaftaran pada Selasa, (29/11).

Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari di Makassar menjelaskan, ribuan orang tersebut berasal dari 15 kecamatan setempat.

BACA JUGA:  KPU dan Bawaslu Sulsel Mengaku Alami Kendala, Begini Katanya

”Pendaftar terbanyak dari Kecamatan Rappocini 217 orang dan paling sedikit Sangkarrang 14 orang,” jelasnya.

Terang dia, pihaknya akan melakukan langkah berikutnya, yakni memeriksa administrasi para peserta.

BACA JUGA:  KPU di Sulawesi Selatan Pasrah Akhir Masa Jabatan Dipercepat

”Kemudian melaksanakan pengumuman yang lolos berkas, dilanjutkan tes tertulis berbasis komputer,” terangnya.

Endang menyebut, antusias pendaftar PPK kali ini diakui luar biasa besar.

BACA JUGA:  Pendaftar PPK Makassar Tembus 995 Orang, Padahal Kebutuhan 75 Saja

”Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi,” jelasnya.

Bagaimana tidak, yang mendaftar sebanyak 1.420 orang, tetapi yang akan diterima tidak sampai seratus.

”Kebutuhan anggota PPK di 15 kecamatan yakni sebanyak 75 orang,” pungkasnya. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL