GenPI.co Sulsel - Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melalui Satpol PP Sulawesi Selatan melakukan penertiban aset bermasalah dan pengamanan aset milik pemprov setempat.
Penertiban dan pengamanan itu dilakukan di Instalasi Kebun Benih Hortikultura (IKBH), Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (24/11).
Langkah tersebut dilakukan guna memperjelas batas-batas lahan yang merupakan aset Pemprov Sulsel.
Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, Sabtu (26/11), diperkirakan ada enam hektare batas lahan yang harus dikembalikan di lokasi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah oknum warga mengklaim dan diduga melakukan penyerobotan pada lahan tersebut.
Seratus personel Satpol PP dibantu polisi dikerahkan untuk melakukan penertiban.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sulsel Andi Rijaya menyebut pihaknya telah melakukan pengukuran dan pengembalian batas sementara.
Hal itu dilakukan lantaran belum ada keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang lokasi yang diklaim warga tersebut berdasarkan sertifikat.
”Alhamdulillah, kita sudah berhasil mengawal pengembalian batas, kita sudah melakukan pengukuran dan hasil itu yang kita jadikan rujukan,” terangnya.
Pihaknya berharap, rekomendasi dari BPN terkait lahan tersebut dapat segera keluar.
"Kita tinggal menunggu hasilnya. Nanti begitu keluar dalam satu atau dua minggu ini, mereka angkat kaki dengan sendirinya,” pungkas dia (*)