Anak Buah Gubernur Sulsel Tegas, Satpol PP: Ini Aset Pemprov

11 November 2022 07:00

GenPI.co Sulsel - Satuan Polisi Pamong Praja Sulawesi Selatan atau Satpol PP Sulsel mengamankan aset milik pemerintah provinsi setempat.

Seratus personel penertiban dan pemagaran aset di Balangbaru dan Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Selasa (8/11).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol-PP Indra Agriawan menjelaskan bahwa aset tersebut memiliki luas 6,9 hektare dengan nilai Rp13,4 miliar.

BACA JUGA:  Langkah Gubernur Sulsel Didukung Mendag Zulkifli Hasan

”Sekitar 30 lapak dan bangunan liar ditertibkan dalam giat ini,” jelasnya dikutip dari laman Pemprov Sulsel, Jumat (11/11).

Indra mengatakan, pihaknya telah mengamankan aset milik Pemprov Sulsel yang tercatat di dinas pariwisata setempat.

BACA JUGA:  Lomba Perahu Katinting, Gubernur Sulsel Bikin Happy Semua Orang

”Jadi, yang kita tertibkan itu lapak dan bangunan liar yang berada di lahan aset pemprov tersebut,” katanya.

Sebelum eksekusi, dinas pariwisata sudah lebih dulu melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik lapak dan bangunan liar tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Buka Lowongan 10.385 PPPK 2022, Yuk Daftar!

Bahkan, surat teguran pertama dan kedua telah dikeluarkan.

”Sudah disampaikan mulai dari bulan Agustus 2022 yang lalu,” terangnya.

Indra menilai masyarakat menyadari kesalahan karena menempati ruang yang bukan hak mereka.

”Hanya saja memang membutuhkan waktu yang lama untuk itu karena wilayahnya yang sangat luas,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL