10 Mahasiswa di Makassar Ditangkap Polisi, Barang Bukti Parang dan Besi

27 Oktober 2022 14:00

GenPI.co Sulsel - Sedikitnya sepuluh mahasiswa dari kampus ternama di Makassar, Sulawesi Selatan atau Sulsel terpaksa diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, mereka diduga dari organisasi Mapala atau mahasiswa pecinta alam.

Mereka adalah AR, 20; DT, 24; AR, 20; T, 21; MAA, 21; IB, 23; Z, 19; DW, 21; A, 23; dan GR, 23.

BACA JUGA:  Mahasiswa yang Hujat Dosen dan Cari Dukungan di Medsos Disebut Bawa Misi Khusus

Para mahasiswa itu ditangkap polisi karena diduga menyerang rumah kontrakan milik seorang mahasiswa.

Tepatnya di di Perumahan BTP, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sulsel.

BACA JUGA:  2 Mahasiswa Unismuh Makassar Terbang ke Thailand, Tugasnya Bikin Bangga

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan penangkapan sepuluh mahasiswa tersebut.

”Totalnya sekitar sepuluh orang, mereka ditangkap tak jauh dari tempat kejadian,” katanya, Rabu (26/10).

BACA JUGA:  Bejat! Detik-Detik Mahasiswi Sulsel Diseret ke Kebun dan Terjadilah

Lando menyebut, peristiwa terjadi pada Selasa, (25/10) pagi, sekitar pukul 03.30 WITA.

”Ada dua korban mengalami luka tebasan senjata tajam,” terangnya.

Polisi masih mendalami para pelaku melakukan tindakan kejahatan tersebut.

”Masih didalami apa motifnya. Barang bukti yang disita, yaitu sebilah parang dan batang besi,” pungkasnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL