GenPI.co Sulsel - Propam Polda Sulsel membeberkan hasil penyelidikan dugaan praktik pungutan liar alias pungli dan korupsi di Polres Luwu.
Hasilnya, tim Propam Polda Sulsel tidak menemukan dugaan pungli dan korupsi terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana, Minggu (23/10).
Komang menjelaskan, pascaviral tulisan Sarang Pungli dan Korupsi di dinding Mapolres Luwu via media sosial, Bid Propam Polda Sulsel langsung melakukan penyelidikan.
”Hasil penyelidikan dan pemeriksaan oleh Propam itu tidak terbukti,” jelasnya.
Sementara itu, Aipda HR yang melakukan vandalisme saat ini masih dirawat di rumah sakit.
”Sementara untuk anggota Aipda HR yang melakukan pencoretan masih dalam pengawasan tim dokter di RSKD Dadi Makassar,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pembuatan SIM di Sat Lantas Polres Luwu sesuai dengan harga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
”Apa yang dituduhkan dalam unggahan itu tidak terbukti, semua berjalan sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Dugaan sementara, Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan.
”Memang ini beberapa kali sering teriak-teriak begitu. Saat apel dan di dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan,” pungkasnya. (ant)