ASN Bandel, Pemprov Sulsel Bergerak, Ada Hukuman

29 Maret 2022 00:00

GenPI.co Sulsel - Pemprov Sulsel tidak tinggal diam setelah mendengar keluhan dari Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang soal ASN di UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara.

Yohanis menilai ASN tersebut tidak kooperatif dalam pembangunan di Toraja Utara.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel pun langsung menaruh perhatian besar.

BACA JUGA:  Gubernur Sulsel Beber Data Penting, Isinya Bikin Bahagia

"Kami segera mengatensi hal tersebut," kata Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Sabtu (26/3).

Imran menjelaskan Pemprov Sulsel dan tim terpadu akan bekerja sesuai prosedur.

BACA JUGA:  Dicueki Pedagang, Satpol PP Sulsel Bersikap Keras, Tuh Lihat

Dia mengatakan tim terdiri dari Inspektorat, BKD, dan pimpinan Dinas Kehutanan Sulsel.

"Yang bersangkutan akan kami minta untuk klarifikasi bersama tim terpadu," jelas Imran.

BACA JUGA:  Oknum Polisi Polda Sulsel Pesta Terlarang, Sangat Parah

Pihaknya pun tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi apabila ASN itu benar-benar melanggar peraturan.

Imran menjelaskan tim akan memeriksa yang bersangkutan, lalu menentukan hukuman.

“Nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Imran. (ant)

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL