GenPI.co Sulsel - Pemprov Sulsel tidak tinggal diam setelah mendengar keluhan dari Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang soal ASN di UPT Dinas Kehutanan Sulsel di Toraja Utara.
Yohanis menilai ASN tersebut tidak kooperatif dalam pembangunan di Toraja Utara.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel pun langsung menaruh perhatian besar.
"Kami segera mengatensi hal tersebut," kata Kepala BKD Sulsel Imran Jausi di Makassar, Sabtu (26/3).
Imran menjelaskan Pemprov Sulsel dan tim terpadu akan bekerja sesuai prosedur.
Dia mengatakan tim terdiri dari Inspektorat, BKD, dan pimpinan Dinas Kehutanan Sulsel.
"Yang bersangkutan akan kami minta untuk klarifikasi bersama tim terpadu," jelas Imran.
Pihaknya pun tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi apabila ASN itu benar-benar melanggar peraturan.
Imran menjelaskan tim akan memeriksa yang bersangkutan, lalu menentukan hukuman.
“Nanti akan diputuskan ancaman sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Imran. (ant)