GenPI.co Sulsel - Pengerjaan infrastruktur yang berasal dari dana pinjam daerah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN di Sulawesi Selatan di pantau Satgassus Mabes Polri.
Tim Satgassus memantau langsung penggunaan dana pinjaman daerah di tiga kabupaten di Sulsel.
Hal itu disampaikan kata Ketua Tim Satgassus Hotman Tambunan di Makassar, Jumat (14/10).
”Ada tiga kabupaten yang dipantau langsung terkait dengan penggunaan dana pinjaman daerah di Kabupaten Bulukumba, Takalar, dan Gowa, katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan lapangan, Kabupaten Bulukumba tidak memperoleh pinjaman dana PEN.
”Karena tidak mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri,” terangnya.
Padahal, Pemda Kabupaten Bulukumba sudah memenuhi segala persyaratan dan kriteria.
Terang dia, rencananya pinjaman PEN akan digunakan Pemda Bulukumba untuk pembangunan pasar.
Sementara, sesuai inspeksi pasar tersebut seharusnya diperbaiki dan dibangun agar bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
”Satgassus akan menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki mekanisme persetujuan pinjaman daerah,” terangnya.
Hotman menyebut, dana pinjaman PEN di Gowa digunakan untuk pembangunan pasar dan peningkatan jalan.
”Pembangunan pasar masih ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan untuk jalan sudah baik hanya perlu dipercepat dari batas kontrak,” sebutnya.
Kemudian dana PEN Talakar untuk pembangunan jalan dan RSUD.
”Untuk pembangunan RS secara khusus Satgassus meminta agar lebih dipercepat mengingat masih banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan,” tegasnya. (ant)