GenPI.co Sulsel - Komisi IV DPR RI menyoroti limbah PT Biota Laut Ganggang di Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel yang dibuang di sungai.
Masyarakat pun mengeluhkan sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT BLG.
Di mana, buangan limbah itu diduga membuat udang-udang di tambak warga mati.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu pun meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengujian air sungai.
Rusdi menjelaskan, KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 akan melakukan pengawasan hingga keluar hasil uji lab untuk menentukan rekomendasi.
”Pihak BLG jika tidak mengindahkan hasil pertemuan ini, maka saya selaku pimpinan akan membawa ini ke panja limbah,” jelasnya, Jumat (7/10).
Sementara itu anggota Komisi IV Fraksi Golkar Muhammad Salim Fakhry meminta limbah buangan dari PT BLG tidak merugikan masyarakat.
”Kami sebagai anggota dewan harus menemukan titik temunya,” terangnya.
Sikap senada diungkapkan anggota komisi IV lainnya Alien Mus yang mendorong aksi nyata permasalahan limbah yang diduga merugikan masyarakat agar cepat selesai.
”Kalau memang mencari solusi, semua masalah ada solusinya. Tapi bagaimana aksinya? Sekarang, kah, nantikah atau tidak sama sekali,” pungkasnya. (jpnn)