GenPI.co Sulsel - Polda Sulsel melalui Satresnarkoba berhasil menangkap 2.114 pelaku pengedar narkoba di Sulawesi Selatan.
Penangkapan ribuan orang tersebut terjadi kurun waktu sembilan bulan terakhir.
Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan, penangkapan 2.114 pelaku pengedar narkoba itu berasal dari 1.564 laporan.
”Pelaku laki-laki 1.941 dan perempuan 173,” jelasnya, Kamis (22/9).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya sabu-sabu seberat 65.009,078 gram atau 65 kilogram.
Berikutnya ekstasi 3.652 butir, ganja 13.354,43 gram, 13 kilogram, dan daftar G 370.184 butir.
”Serta sintesis 1.200,64 gram atau satu kilogram lebih,” ungkapnya.
Dodi mengimbau apabila warga Sulsel memiliki informasi mencurigakan terkait narkoba untuk tidak segan melapor.
Apalagi, narkoba dikenal sebagai alat perusak generasi bangsa.
”Anak-anak kita adalah penerus bangsa kita di masa akan datang nantinya,” tegas dia. (cr3/jpnn)