Bandar Narkoba Makassar Sulsel Ditangkap, Sita 1.003 Gram Sabu Siap Edar

19 September 2022 16:00

GenPI.co Sulsel - Seorang bandar narkoba Makassar di Sulawesi Selatan berinisial SLT ditangkap tim khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel.

Polisi berhasil menyita narkotika jenis sabu dari pria 36 tahun itu seberat 1.003 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Hermawan mengatakan, SLT biasa melakukan transaksi di Makassar.

BACA JUGA:  Sulawesi Selatan Masuk Zona Darurat Narkoba, Kapolda Nana Sudjana Tegas

Tepatnya di Jalan Poros Paccerakang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel.

”Pengungkapan kasus ini berkat laporan warga tentang aksi pelaku di rumahnya selama ini,” katanya, Minggu, (18/9).

BACA JUGA:  Modus Razia Narkoba di Hotel, Polisi Gadungan di Makassar Diciduk

Anak buahnya yang dibantu tim Resmob Polda Sulsel langsung melakukan penggerebekan.

Saat digeledah, petugas mendapati 20 saset ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu hingga ribuan gram.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

”Berat 1.003 gram. Ada juga satu timbangan warna biru. Rencana akan dijual di Makassar,” ungkapnya.

Dodi menegaskan, SLT dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.

”Sekarang pelaku sudah kami amankan di mapolda guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL