GenPI.co Sulsel - Oknum polisi berinisial J diduga berselinguh. Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa berjanji akan memberikan sanksi tegas.
Diketahui, J digerebek saat bermesraan berdua dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.
Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin, (5/9), sekitar pukul 10.00 WITA.
J dan ER digerebek oleh pria berinisial H, 44, yang tidak lain suami dari wanita itu.
Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa menegaskan telah memanggil oknum polisi tersebut.
”Kami sudah memanggil oknum polisi itu,” tegasnya, Rabu (7/9) siang.
Orang nomor satu di Polres Pinrang itu menerangkan, oknum polisi tersebut akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
"Nanti akan diperiksa oleh Propam di Polda,” terangnya.
Roni menyebut, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melanggar aturan.
”Yang jelas kami akan memproses secara tegas anggota yang melanggar dan mengarah pidana,,” ucapnya. (mcr29/jpnn)