Oknum Polisi J di Sulawesi Selatan Diduga Selingkuh, Bikin Malu Kapolres Pinrang

08 September 2022 06:00

GenPI.co Sulsel - Oknum polisi berinisial J diduga berselinguh. Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa berjanji akan memberikan sanksi tegas.

Diketahui, J digerebek saat bermesraan berdua dengan perempuan berinisial ER di sebuah kamar indekos.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin, (5/9), sekitar pukul 10.00 WITA.

BACA JUGA:  Kombes Faizal: Polda Sulsel Akan Bertindak Keras

J dan ER digerebek oleh pria berinisial H, 44, yang tidak lain suami dari wanita itu.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa menegaskan telah memanggil oknum polisi tersebut.

BACA JUGA:  Kapolda Sulsel: Kandangkan 3 Bulan, Biar Jera

”Kami sudah memanggil oknum polisi itu,” tegasnya, Rabu (7/9) siang.

Orang nomor satu di Polres Pinrang itu menerangkan, oknum polisi tersebut akan diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.

BACA JUGA:  5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat, Kasusnya Berat

"Nanti akan diperiksa oleh Propam di Polda,” terangnya.

Roni menyebut, pihaknya dipastikan akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang melanggar aturan.

”Yang jelas kami akan memproses secara tegas anggota yang melanggar dan mengarah pidana,,” ucapnya. (mcr29/jpnn)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL