GenPI.co Sulsel - Anak buah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menertibkan sembilan rumah dinas atau rumdis milik pemerintah provinsi setempat.
Rumdis tersebut diketahui sudah cukup lama dikuasai oleh pihak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penertiban dilakukan di Depo Kontainer PT Tanto Jalan Koptu Harun Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Dikutip dari situs Pemprov Sulsel, penertiban disaksikan Lurah Gusung beserta Biro Hukum provinsi, Dishub provinsi, TNI-Polri.
”Kita semua terpadu dalam tim penertiban aset Perseroda Sulsel,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Sulsel Andi Rijaya, Selasa (30/8).
Sehari sebelumnya, pihaknya menertibkan bangunan liar di sekitar atau di dalam wilayah Asrama Polisi Pamong Praja atau Aspol PP.
Dia menjelaskan, Satpol PP Sulsel telah memberikan peringatan dan teguran.
Hal itu sesuai dengan Standar Operation Procedure (SOP) dalam proses penertiban.
Penertiban pun terus dilakukan sebagai proses tidak terpisahkan dalam penegakan Perda Provinsi Sulsel.
”Ini perintah bapak gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) untuk mengamankan aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya. (*)