GenPI.co Sulsel - Anak buah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menertibkan bangunan liar di sekitar atau di dalam wilayah Asrama Polisi Pamong Praja atau Aspol PP.
Penertiban di Jalan Bontomanai Makassar tersebut dilakukan pada Senin, (29/8).
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya mengatakan, terdapat bangunan liar yang berdiri di wilayah asrama Satpol PP.
Di mana, bangunan tersebut dihuni yang dihuni warga setempat yang tidak memiliki dasar atau alas hak dan bangunan tersebut.
”Bangunan tersebut dijadikan tempat usaha, yakni bengkel las,” katanya dikutip dari situs Pemprov Sulsel, Selasa (30/8).
Andi Rijaya menjelaskan, proses penertiban berjalan humanis dan lancar.
”Tidak ada gesekan atau apapun saat proses berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol PP Sulsel telah memberikan peringatan dan teguran.
Hal itu sesuai dengan Standar Operation Procedure (SOP) dalam proses penertiban.
Penertiban pun terus dilakukan sebagai proses tidak terpisahkan dalam penegakan Perda Provinsi Sulsel.
”Ini perintah bapak gubernur (Andi Sudirman Sulaiman) untuk mengamankan aset Pemprov Sulsel yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya. (*)