Terbukti Lakukan Pungli, Kepala Lapas Parepare Sulsel Dicopot

19 Agustus 2022 18:00

GenPI.co Sulsel - Kepala Lapas atau Kalapas Parepare berinisial Z di Sulsel dicopot karena terbukti melakukan praktik pungutan liar alias pungli.

”Iya benar (pungli) dan saya sudah (ajukan permohonan hukuman),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel Liberti Sitinjak, Kamis (18/8).

Dia menjelaskan, Kalapas Parepare resmi ditarik ke Kanwil dan sudah mengusulkan hukuman disiplin ke pusat.

BACA JUGA:  Tolong, Seorang Anggota Mapala Hilang di Gunung Bawakaraeng Sulsel

”Saya tinggal menunggu hukuman (SK sanksi),” jelasnya.

Disinggung soal adakah sanksi pidana, Liberti menyebut ada bagian pembinaannya.

BACA JUGA:  Kegiatan Dibuka Menteri Pertanian Bermasalah, Diduga Ada Pungli

”Saya pikir kalau pidana, itu adalah bagian yang saya katakan tadi, di pembinaan,” jelasnya.

Akan tetapi, proses administrasi dan kode etik tetap dikenakan kepada yang bersangkutan.

BACA JUGA:  Diduga Pungli, 2 Kepala Lapas di Sulsel Dinonaktifkan

”Sepanjang kita masih bisa bina, saya pikir biarlah yang bersangkutan itu mendapatkan hukuman disiplin di instansi kita,” terangnya.

Sebelumnya, beredar informasi Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Z diduga melakukan pungli kepada keluarga tahanan maupun narapidana Rp40 juta agar bisa segera dibebaskan.

Praktik culas tersebut terbongkar ketika muncul kuitansi yang bocor ke media sosial. (ant)

Redaktur: Hanif Adi Prasetyo

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SULSEL