GenPI.co Sulsel - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sulsel memproyeksikan pendapatan daerah pada 2023 mencapai lebih dari Rp9,52 triliun.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2023.
Andi Sudirman menjelaskan, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 telah disetujui melalui proses pembahasan yang sungguh-sungguh dan intensif.
Termasuk telah menghasilkan banyak perbaikan dan catatan dalam rangka penyempurnaan.
”Diharapkan mampu menjadi formula guna menjaga momentum pencapaian pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlanjut,” ujarnya.
Dia menerangkan, pemulihan yang sudah terlihat pada 2022 bisa berlanjut di 2023.
Sambung dia, penanganan pandemi menunjukkan hasil positif yang ditunjukkan dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
”Di mana berimplikasi terhadap perekonomian daerah dan berpengaruh pada penerimaan PAD kita,” terangnya seperti dikutip situs Pemprov Sulsel, Minggu (14/8).
Ungkap Andi Sudirman, Pendapatan Daerah Tahun 2023 secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp9,52 triliun lebih.
Sementara dari sisi Belanja Daerah, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran Rp9,39 triliun lebih. (*)