GenPI.co Sulsel - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi blak-blakan membeber Ferdy Sambo marah seusai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
Hal tersebut diungkapkan Brigjen Andi Rian seusai Tim Khusus (timsus) Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Brigjen Andi Rian, dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat itu, Ferdy Sambo mengungkap motifnya melakukan pembunuhan.
"FS itu marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang sudah melukai harkat dan martabat keluarga. Hal itu terjadi di Magelang yang dilakukan oleh mendiang Yosua," kata Brigjen Andi Rian kepada awak media, Kamis (11/8/2022).
Oleh sebab itu, kata Brigjen Andi Rian, peristiwa di Magelang tersebut berimbas pada kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan pada mendiang Yosua," ungkap Brigjen Andi Rian.
Selain itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya, yakni Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bahwa timsus dalam hal ini katim riksa atau katim sidik, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," jelas Irjen Dedi Prasetyo.
Seperti diketahui, saat ini Polri sudah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga telah ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat sejak Sabtu (6/8/2022). (Ant)